Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas BNN berhasil mengamankan tiga orang tersangka hasil pengungkapan kasus penyelundupan sindikat Internasional, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4.067,1 gram heroin dan 2.847,5 gram sabu.