Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat menguji emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)
Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat menguji emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)
Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat menguji emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)
Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan hasil pengujian emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)
Sejumlah kendaraan antre untuk menguji emisi secara gratis yang dilaksanakan oleh Kantor Linkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)
Sejumlah kendaraan antre untuk menguji emisi secara gratis yang dilaksanakan oleh Kantor Linkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan antre untuk menguji emisi secara gratis yang dilaksanakan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5).
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji emisi gratis terhadap kendaraan roda empat atau lebih untuk mengevaluasi udara perkotaan terutama yang dihasilkan dari gas buang kendaraan.