Selasa 20 May 2014 19:56 WIB

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat menguji emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)

Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat menguji emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)

Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat menguji emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)

Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan hasil pengujian emisi gas buang kendaraan secara gratis di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)

Sejumlah kendaraan antre untuk menguji emisi secara gratis yang dilaksanakan oleh Kantor Linkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)

Sejumlah kendaraan antre untuk menguji emisi secara gratis yang dilaksanakan oleh Kantor Linkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). (foto: Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan antre untuk menguji emisi secara gratis yang dilaksanakan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/5). 

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji emisi gratis terhadap kendaraan roda empat atau lebih untuk mengevaluasi udara perkotaan terutama yang dihasilkan dari gas buang kendaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement