Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) memusnahkan sejumlah bahan kimia obat di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) memusnahkan sejumlah bahan kimia obat di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) memusnahkan sejumlah bahan kimia obat di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5).
BPOM melakukan pemusnahan terhadap 868 item obat, suplemen dan kosmetik palsu dan ilegal senilai Rp 7,47 Miliar yang berasal dari Operasi Pangea VII yang dilaksanakan pada 13-20 Mei 2014 lalu di 15 wilayah Indonesia.