Senin 26 May 2014 19:32 WIB

Pemusnahan 868 Jenis Obat Palsu dan Ilegal

.

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) memusnahkan sejumlah bahan kimia obat di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) memusnahkan sejumlah bahan kimia obat di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) memusnahkan sejumlah bahan kimia obat di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5).  

BPOM melakukan pemusnahan terhadap 868 item obat, suplemen dan kosmetik palsu dan ilegal senilai Rp 7,47 Miliar yang berasal dari Operasi Pangea VII yang dilaksanakan pada 13-20 Mei 2014 lalu di 15 wilayah Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement