Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/6). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/6). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6).
Jero Wacik dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN P) di Kementerian ESDM.