Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6).
Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri kerjasama dengan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pengedar narkotika jenis sabu sindikat internasional jalur India-Jakarta, Togo Afrika Selatan-Salatiga Jawa Tengah.
Sebanyak 4,3 kilogram sabu dari tangan enam pengedar dan kurir yang akan di edarkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan Cipinang dan Nusakambangan.