Selasa 24 Jun 2014 13:29 WIB

Jalur Transjakarta Belum Steril

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara mengangkut motornya keluar dari jalur busway saat Polisi menggelar razia di jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/6). (foto : Raisan Al Farisi)

Pengendara mengangkut motornya keluar dari jalur busway saat Polisi menggelar razia di jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/6). (foto : Raisan Al Farisi)

Sejumlah pengendara mengangkut motornya keluar dari jalur busway saat Polisi menggelar razia di jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/6). (foto : Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian memberhentikan pengendara yang memasuki jalur busway di jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/6). (foto : Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian memberhentikan pengendara yang memasuki jalur busway di jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/6). (foto : Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesadaran dan disiplin pengguna lalu lintas warga Jakarta masih minim, hingga saat ini pelanggaran jalur bus Transjakarta masih terus terjadi, seperti yang terlihat saat polisi menggelar operasi penertiban di jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/6).

Meskipun Polda Metro Jaya telah menetapkan hukuman denda maksimum Rp 500 ribu bagi setiap pengendara yang masuk ke dalam jalur Transjakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement