m
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
Asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7). (Republika/ Yasin Habibi)
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7). (Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong didampingi oleh kuasa hukum Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
Dua guru Jakarta International School (JIS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual tersebut mengaku siap menjalani pemeriksaan.