Senin 21 Jul 2014 16:17 WIB

Polisi Periksa Puluhan WNA yang Tersangkut Kasus Penipuan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7).

Dari penangkapan tersebut sebanyak 56 orang tersangka WNA dengan tindak pidana penipuan (Telecommunication Fraud) dan pemerasan lintas negara yang ditangkap dari 6 kota berbeda berhasil diamankan untuk kemudian dilimpahkan ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani proses penyidikan tindak pidana keimigrasian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement