Petugas SPBU memasang spanduk pemberitahuan larangan BBM bersubsidi di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Spanduk pemberitahuan penghentian penjualan BBM bersubsidi terpasang di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Spanduk pemberitahuan penghentian penjualan BBM bersubsidi terpasang di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas SPBU memasang spanduk pemberitahuan larangan BBM bersubsidi di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Spanduk pemberitahuan penghentian penjualan BBM bersubsidi terpasang di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas SPBU memasang spanduk pemberitahuan penghentian penjualan BBM bersubsidi di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8).
Mulai hari ini, seluruh SPBU di dalam kawasan jalan tol yang berada di Indonesia dilarang menjual BBM bersubsidi sesuai dengan keputusan BPH Migas.