REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jimly Asshidiqie memimpin sidang lanjutan pelanggaran kode etik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Senin (11/8).
Sidang DKPP kali ini akan mengadili 14 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014-2019.