Kamis 14 Aug 2014 12:31 WIB

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka membawa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Dua orang tersangka memegang narkotika jenis sabu sebelum dimasukkan ke dalam mesin penghancur di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas memeriksa narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Dua orang tersangka memasukan narkotika jenis sabu ke dalam mesin penghancur di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Tiga orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8).( Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8).

BNN melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dua kasus tidak pidana narkoba. Total barang bukti yang disita adalah 2.172,6 gram ganja dan 1.010,3 gram sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement