REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8).
BNN melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dua kasus tidak pidana narkoba. Total barang bukti yang disita adalah 2.172,6 gram ganja dan 1.010,3 gram sabu.