Kamis 14 Aug 2014 12:31 WIB

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka membawa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Dua orang tersangka memegang narkotika jenis sabu sebelum dimasukkan ke dalam mesin penghancur di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas memeriksa narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Dua orang tersangka memasukan narkotika jenis sabu ke dalam mesin penghancur di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Tiga orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8).( Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman parkir kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (14/8).

BNN melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dua kasus tidak pidana narkoba. Total barang bukti yang disita adalah 2.172,6 gram ganja dan 1.010,3 gram sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement