Kamis 14 Aug 2014 19:34 WIB

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Ditahan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Ramlan Comel (kedua kanan, berbaju tahanan) mendapat kawalan untuk masuk ke mobil tahanan KPK di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Ramlan Comel memasuki mobil tahanan KPK di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Ramlan Comel memasuki mobil tahanan KPK di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Ramlan Comel memasuki mobil tahanan KPK di Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Ramlan Comel di Rutan Guntur, Jakarta, Kamis (14/8).

Ramlan ditahan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pengadilan Tipikor Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement