Jumat 22 Aug 2014 20:24 WIB

Paspampres Tangani Pengamanan Capres dan Cawapres Terpilih

.

Red: Mohamad Amin Madani

(dari kiri) Ketua Bawaslu Muhammad, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Laksamana Pertama TNI Darwanto, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Kepala Satgas 5 Brigjen C Lembang di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)

Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspamprers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyanyikan lagu kebangsaan saat acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8) (Republika/ Tahta Aidilla)

Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspamprers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)

Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspamprers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspampres di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). 

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres terpilih, pengamanan dan pengawalan akan beralih dari sebelumnya di tangan Polri kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement