(dari kiri) Ketua Bawaslu Muhammad, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Laksamana Pertama TNI Darwanto, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Kepala Satgas 5 Brigjen C Lembang di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)
Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspamprers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyanyikan lagu kebangsaan saat acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8) (Republika/ Tahta Aidilla)
Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspamprers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)
Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspamprers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Tahta Aidilla)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspampres di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8).
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres terpilih, pengamanan dan pengawalan akan beralih dari sebelumnya di tangan Polri kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).