REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9).
Penertiban pedagang yang menempati ruas jalan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka dianggap menimbulkan kesan kumuh dan kesemrawutan.