Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang pedagang berusaha untuk melindungi gerobak dagangannya saat Petugas Satpol PP mengangkut gerobaknya pada penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9).
Penertiban pedagang yang menempati ruas jalan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka dianggap menimbulkan kesan kumuh dan kesemrawutan.