Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)
Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)
Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)
Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)
Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (22/9).
Mereka mengajukan tuntutan agar kebijakan larangan menjual bahan bakar jenis premium di jalan tol dicabut.