REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan hasil putusan permohonan UU MD3 di kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (29/9).
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan UU MD3 karena tidak bertentangan dengan konstitusi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan hasil putusan permohonan UU MD3 di kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (29/9).
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan UU MD3 karena tidak bertentangan dengan konstitusi.