REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sejumlah mesin pompa penyedot pasir beroperasi di kawasan hutan bakau Nongsa, Batam, Ahad (12/10).
Kendati penambang pasir ilegal di kawasan konservasi mangrove itu kerap kali dirazia oleh petugas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam karena merusak ekosistem, namun mereka tetap beroperasi.
Advertisement