Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Kombes Pol Agus Rohmad melakukan pemusnahan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Dua tersangka WNA pemilik barang bukti berupa shabu sebanyak 71,5 kg saat pemusnahan barang bukti di lapangan parkir Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Asap hitam mengepul dari mesin pemusnah barang bukti shabu sebanyak 71,5 kg yang telah disita di lapangan parkir Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10).
Bareskrim Polri bekerja sama dengan BNN memusnahkan barang bukti berupa shabu sebanyak 71,5 kg dengan nilai RP. 143 miliar.