REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Satpol PP menurunkan becak dari truk di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/10).
Satpol PP merazia becak yang melanggar aturan dan becak tersebut akan disita oleh Satpol PP Kota Semarang selama beberapa hari agar memberi efek jera.
Advertisement