Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10).
Sebanyak 1.500 personel Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan 339 PKL yang berada di IRTI Monas. Pasalnya, keberadaan PKL itu dinilai menghambat penataan kawasan tersebut yang saat ini tengah dikerjakan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan perdagangangan (KUMKMP) DKI Jakarta.