Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) memberikan bendera Pasukan Pengamanan Presiden kepada Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) saat upacara serah terima jabatan di Mako Paspampres, Jakarta, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa menandatangani serah terima jabatan disaksikan Mayjen TNI Doni Monardo (kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) di Mako Paspampres, Jakarta, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) melantik Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) saat upacara serah terima jabatan di Mako Paspampres, Jakarta, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) mengikuti upacara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) di Mako Paspampres, Jakarta, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Mayjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengikuti upacara serah terima jabatan di Mako Paspampres, Jakarta, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melantik Mayjen TNI Andika Perkasa sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo pada upacara serah terima jabatan di Mako Paspampres, Jakarta, Rabu (22/10).
Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo yang menjabat sebagai Danjen Kopassus berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/760/X/2014 tanggal 14 Oktober 2014, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.