Selasa 11 Nov 2014 15:39 WIB

Buruh Tolak Upah Murah

.

Red: Mohamad Amin Madani

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11). (Antara/R. Rekotomo)

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) melakukan aksi teatrikal, saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11).(Antara/R. Rekotomo)

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) melakukan aksi teatrikal, saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11).(Antara/R. Rekotomo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11).

Mereka menuntut Gubernur Jateng agar menggunakan hak dan wewenangnya untuk melakukan revisi usulan UMK dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement