Jumat 14 Nov 2014 21:10 WIB

Korban Talangsari Sambangi Komnas HAM, Minta Kasus Talangsari Diusut Tuntas

.

Red: Mohamad Amin Madani

Para korban tragedi Talangsari mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (14/11), untuk mendesak penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1989 lalu di Talangsari. (Antara/Rosa Panggabean)

Para korban tragedi Talangsari mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (14/11), untuk mendesak penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1989 lalu di Talangsari. (Antara/Rosa Panggabean)

Para korban tragedi Talangsari mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (14/11), untuk mendesak penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1989 lalu di Talangsari. (Antara/Rosa Panggabean)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Korban tragedi Talangsari mendesak Komnas HAM untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Talangsari pada tahun 1989 lalu, yang menelan korban tewas lebih dari 100 orang.

Para korban Talangsari diterima oleh Koordinator sub. Komisi Pengkajian dan Penelitian HAM Komnas HAM Roichatul Aswidah dan Koordinator sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/11). 

Mereka juga meminta Komnas HAM untuk memanggil Hendropriyono terkait pernyataannya kepada Jurnalis Allan Nairn yang mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat Talangsari, Lampung merupakan kasus bunuh diri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement