Ahad 07 Dec 2014 18:17 WIB

Setelah Sepeda Motor, Pemprov DKI Larang Delman Melintasi Jalan Protokol

.

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengendara delman melintasi Kawasan Bundaran HI ketika pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengendara delman melintasi Kawasan Bundaran HI ketika pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengendara delman melintasi Kawasan Bundaran HI ketika pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengendara delman melintasi Kawasan Bundaran HI ketika pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengendara delman melintasi Kawasan Bundaran HI ketika pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengendara delman melintasi Kawasan Bundaran HI ketika pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, Ahad (7/12).

Pemprov DKI Jakarta melarang operasional delman melintasi sejumlah protokol di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement