Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rambu lalu lintas tanda dilarang melintas bagi pengendara sepeda motor mulai dipasang di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
Pemasangan rambu terkait rencana pemprov DKI melarang sepeda motor melintas di sepanjang jalan Thamrin dan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Foto : Republika/Tahta Aidilla