Senin 15 Dec 2014 16:17 WIB

Hari Ini Mulai DIpasang, Rambu Dilarang Melintas bagi Pengendara Sepeda Motor

.

Red: Mohamad Amin Madani

Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Dilarang Belok. Rambu lalu lintas terpasang dipersimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rambu lalu lintas tanda dilarang melintas bagi pengendara sepeda motor mulai dipasang di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12).

Pemasangan rambu terkait rencana pemprov DKI melarang sepeda motor melintas di sepanjang jalan Thamrin dan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

 

Foto : Republika/Tahta Aidilla

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement