Ratusan massa mengepung Sekretariat ormas Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh di Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu(7/1). (Antara/Irwansyah Putra)
Pimpinan dan anggota ormas DPD Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh (membelakangi kamera) diamankan warga dan aparat kepolisian di Masjid Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (7/1). (Antara/Irwansyah Putra)
Polisi memasang gembok dan garis polisi kantor DPD Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) pasca penggeledahan oleh warga di Desa Lamgapang, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (7/1). (Antara/Ampelsa)
Warga menyita sejumlah dokumen milik kelompok Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) setelah dilakukan penggeledahan di kantor DPD GAFATAR, Desa Lamgapang, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (7/1). (Antara/Ampelsa)
Polisi mengawal mobil mengangkut beberapa orang kelompok Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) di Desa Lamgapang, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (7/1). (Antara/Ampelsa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Polisi bersama tokoh masyarakat serta ratusan massa mengamankan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) di Desa Lamgapang, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (7/1).
Sejumlah dokumen disita polisi setelah masyarakat menggerebek kantor kelompok tersebut karenda diduga kuat menganut aliran sesat.