Warga bersama anggota Marinir bersenjatakan tameng dan pentungan menjaga lahan di kompleks TNI AL, Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Warga bersama anggota Marinir bersenjatakan tameng dan pentungan menjaga lahan di kompleks TNI AL, Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Warga bersama anggota Marinir bersenjatakan tameng dan pentungan menjaga lahan di kompleks TNI AL, Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Warga bersama anggota Marinir bersenjatakan tameng dan pentungan menjaga lahan di kompleks TNI AL, Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Warga bersama anggota Marinir bersenjatakan tameng dan pentungan menjaga lahan di kompleks TNI AL, Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga bersama anggota Marinir bersenjatakan tameng dan pentungan menjaga lahan di kompleks TNI AL, Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/1).
Aksi puluhan anggota Marinir ini dilakukan untuk mempertahankan kepemilikan lahan seluas 20,5 hektare yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena merupakan barang milik negara dan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).