Kamis 15 Jan 2015 16:28 WIB

13 Aliran Sungai Jakarta tak Layak Jadi Bahan Baku Air Minum

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah anak memanfaatkan air tanah dari pompa di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (15/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah anak memanfaatkan air tanah dari pompa di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (15/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah anak memanfaatkan air tanah dari pompa di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (15/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah anak memanfaatkan air tanah dari pompa di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (15/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sebanyak 13 aliran sungai Jakarta tidak dapat dijadikan bahan baku air minum, sehingga Pemprov DKI harus memasok air dari Waduk Jatiluhur sebanyak 60 persen dan sisanya 30 persen dibeli dari Tangerang berupa air curah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement