Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari truk pengangkut ke tangki pendam di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1). (Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 dan BBM jenis solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400, mulai hari Senin 19 Januari 2015 pukul 00.00.