REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Satpol PP dan Sudin Kebersihan Jakarta Pusat menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sisi Kanal Banjir Barat (KBB) Jalan Petamburan I, Jakarta Pusat, Ahad (18/1).
Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, penertiban bangunan dilakukan untuk mengembalikan fingsi bantaran kali yang bebas bangunan liar.