REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membacakan RUU tentang pemilihan kepada daerah dan pemerintahan daerah dalam rapat paripruna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).
Rapat paripurna DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemda.