Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Barang bukti kasus narkotika milik gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Ari Tri Susanto dibekuk oleh aparat kepolisian di studio miliknya yang berada di Ciputat pada Kamis dini hari dengan barang bukti narkotika jenis sabu.