Kamis 22 Jan 2015 17:34 WIB

Gitaris Padi Terjerat Kasus Narkoba

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Barang bukti kasus narkotika milik gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band padi, Ari Tri Susanto (40) di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1). 

Ari Tri Susanto dibekuk oleh aparat kepolisian di studio miliknya yang berada di Ciputat pada Kamis dini hari dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement