Rabu 04 Feb 2015 17:05 WIB

Komnas HAM: Penangkapan Bambang Widjojanto Melanggar HAM

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (kanan) didampingi komisioner saat akan menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). 

Komnas HAM menilai tindakan penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, terdapat bukti terjadinya pelanggaran HAM. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement