REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan publikasi intensif kepada konsumen untuk tidak membeli pakaian bekas impor.
Langkah tersebut diambil agar masyarakat mengetahui dan menyadari efek berbahaya dari pakaian bekas impor. Hasil uji laboratorium yang dilakukan kemendag, pakaian bekas impor mengadung ribuan bakteri.
Para pedagang diharapkan memusnahkan sendiri pakaian bekas impor dan tidak memperjualbelikan lagi pakaian bekas tersebut.