?Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja saat konferensi pers hasil penangkapan ganja Aceh di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
?Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja saat konferensi pers hasil penangkapan ganja Aceh di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja saat konferensi pers hasil penangkapan ganja Aceh di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja saat konferensi pers hasil penangkapan ganja Aceh di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono (tengah) memaparkan hasil penangkapan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja saat konferensi pers hasil penangkapan ganja Aceh di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2).
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja lintas Sumatera ke Jakarta pada 11 Febuari 2015 lalu.
Sebanyak 2 ton ganja yang dikemas dengan kardus dan diplester diangkut dengan mobil tronton box yang telah dimodifikasi dengan cara disekat.