Selasa 17 Feb 2015 21:09 WIB

Keterangan Samad Usai Jadi Tersangka

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPK, Abraham Samad bersiap menggelar jumpa pers terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2) malam. (Antara/Sigid Kurniawan)

Ketua KPK, Abraham Samad bersiap menggelar jumpa pers terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2) malam. (Antara/Sigid Kurniawan)

Ketua KPK, Abraham Samad (tengah) didampingi dua pengacaranya, Abdul Fikar Hadjar (kiri) dan Danang Trisasongko (kanan) menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2) malam. (Antara/Sigid Kurniawan)

Ketua KPK, Abraham Samad menyapa wartawan usai menggelar jumpa pers terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2) malam. (Antara/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad  didampingi dua pengacaranya, Abdul Fikar Hadjar dan Danang Trisasongko menggelar jumpa pers terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2) malam. 

Abraham membantah sangkaan terhadap dirinya tersebut dan menyampaikan bahwa ia sadar dirinya juga bakal menjadi target kriminalisasi pihak-pihak yang tidak nyaman dengan pemberantasan korupsi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement