Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
Kesadaran masyarakat akan memarkirkan kendaraan pada tempatnya masih terasa kurang, pasalnya masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan meskipun sudah ada larangan parkir liar.