Selasa 03 Mar 2015 21:09 WIB

Rencana Pemindahan Bali Nine

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo (kiri) memberi penjelasan terkait rencana pemindahan dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (3/3). (Antara/Nyoman Budhiana)

Konsul Australia di Bali Majel Hind (kanan) mendampingi Raji Sukumaran yaitu ibu dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran saat membesuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (3/3). (Antara/Nyoman Budhiana)

Michael Chan (tengah), saudara dari warga Australia terpidana mati Andrew Chan berjalan menuju ruang tunggu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Selasa (3/3). (Antara/Nyoman Budhiana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo (kiri) memberi penjelasan terkait rencana pemindahan dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (3/3).

Kejaksaan Tinggi Bali, Lapas dan pihak terkait lainnya masih mengkoordinasikan pemindahan kedua warga Australia terpidana mati itu ke Nusakambangan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement