Polisi dan TNI menggelar pengamanan berlapis terhadap kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). (Antara/Nyoman Budhiana)
Polisi dan TNI mengamankan kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). (Antara//Nyoman Budhiana)
Polisi mengawal petugas kejaksaan saat proses pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). (Antara/Nyoman Budhiana)
Pesawat carter Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO yang membawa dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sesaat sebelum lepas landas di Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (4/3). (Antara/Nyoman Budhiana)
Polisi anti huru hara membentuk barikade pengamanan berlapis saat proses pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). (Antara//Nyoman Budhiana)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dengan pengamanan yang ketat, dua terpidana mati yang akan menjalani eksekusi, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dipindahkan ke Nusakambangan, Rabu (4/3) dini hari.