Kamis 05 Mar 2015 19:45 WIB

Mahasiswa Desak Pimpinan KPK Ajukan PK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). 

Mereka mendesak pimpinan KPK untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait putusan Hakim Sarpin  terkait kasus BG yang telah melampaui lingkup UU KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement