Jumat 06 Mar 2015 17:07 WIB

Aktivis Antinarkoba Dukung Hukuman Mati untuk Pengedar Narkoba

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3).

Mereka juga  menolak pertukaran tahanan warga negara asing di Indonesia dengan tahanan warga negara Indonesia di Australia sebagai jaminan lepas dari hukuman mati.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement