Ahad 08 Mar 2015 20:08 WIB

Mandat Rakyat untuk Hentikan Kriminalisasi KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Para pegiat antikorupsi membawa poster saat penyerahan mandat dari penggiat antikorupsi kepada Tim 9 di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ahad (8/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Para pegiat antikorupsi membawa poster saat penyerahan mandat dari penggiat antikorupsi kepada Tim 9 di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ahad (8/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Romo Franz Magnis Suseno (kiri) secara simbolis memberikan mandat kepada perwakilan Tim 9 Jimly Asshiddiqie (kanan) di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ahad (8/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Romo Franz Magnis Suseno (kiri) secara simbolis memberikan mandat kepada perwakilan Tim 9 Jimly Asshiddiqie (kanan) di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ahad (8/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Para pegiat antikorupsi membawa poster saat penyerahan mandat dari penggiat antikorupsi kepada Tim 9 di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ahad (8/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Para pegiat antikorupsi membawa poster saat penyerahan mandat dari penggiat antikorupsi kepada Tim 9 di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ahad (8/3). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pegiat antikorupsi memberikan mandat kepada tim 9 untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri, dengan agenda permintaan penghentian pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

Penyerahan mandat rakyat dilakukan secara simbolis oleh Romo Franz Magnis Suseno kepada perwakilan Tim 9 Jimly Asshiddiqie (kanan) di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ahad (8/3). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement