Petugas BNN memeriksa urine PNS Pemprov Jawa Timur saat deklarasi gerakan rehabilitasi 10.000 penyalagunaan narkoba di kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3). (Antara/Zabur Karuru)
Sejumlah PNS Pemprov Jawa Timur mengikuti tes urine saat deklarasi gerakan rehabilitasi 10.000 penyalagunaan narkoba di kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3). (Antara/Zabur Karuru)
Sejumlah PNS Pemprov Jawa Timur mengikuti upacara deklarasi gerakan rehabilitasi 10.000 penyalagunaan narkoba di halaman kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3). (Antara/Zabur Karuru)
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kedua kanan) saat deklarasi gerakan rehabilitasi 10.000 penyalagunaan narkoba di kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3). (Antara/Zabur Karuru)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mendeklarasikan gerakan rehabilitasi 10.000 penyalagunaan narkoba di kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3).
Deklarasi tersebut untuk mengurangi dan merehabilitasi pengguna narkoba serta mengamankan wilayah dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba khususnya dikalangan PNS Pemprov Jatim.