Selasa 17 Mar 2015 20:02 WIB

KPK SIta Mobil Alphard Milik Sutan Bhatoegana

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3).  

KPK menyita mobil Alphard milik mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat untuk pemeriksaan terkait kasus Sutan Bhatoegana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement