Ketua BPK Harry Azhar Aziz (kiri) menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan, didampingi Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito (tengah) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua BPK Harry Azhar Aziz (kiri) berjabat tangan dengan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito usai menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua BPK Harry Azhar Aziz (kiri) menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan, didampingi Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito (tengah) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua BPK Harry Azhar Aziz (kiri), berbincang dengan Dijen Pajak Sigit Priadi Pramudito saat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan secara berlangsung di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua BPK Harry Azhar Aziz (kedua kanan) menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan secara berlangsung, didampingi Dijen Pajak Sigit Priadi Pramudito (kanan) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi 2014 secara langsung, didampingi Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (18/3).