Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar serbet raksasa sebagai simbol perlawanan. saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar serbet raksasa sebagai simbol perlawanan. saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3). Republika/Agung Supriyanto (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar serbet raksasa sebagai simbol perlawanan. saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar serbet raksasa sebagai simbol perlawanan. saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar serbet raksasa sebagai simbol perlawanan. saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa buruh yang mengatasnamakan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar serbet raksasa sebagai simbol perlawanan. saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/3).
Dalam aksinya, mereka mengingatkan anggota DPR dan pemerintah untuk tidak melakukan pembohongan pengabaian dan diskriminasi terhadap PRT didalam negeri dan migran, serta mendesak DPR dan Menaker untuk tidak saling menghindari dan melempar tanggung jawab dalam pembahasan dan pengesahan RUU PRT.