Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (kanan) bersama sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait konflik Partai Golkar di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Su (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menyampaikan keterangan pers terkait konflik Partai Golkar di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin (kedua kanan) bersama sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait konflik Partai Golkar di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (tengah) bersama sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (kedua kiri) menyampaikan penjelasan mengenai mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly d (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan Golkar kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna H Laoly di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (ketiga bersama sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3).
Dalam jumpa pers yang dihadiri oleh para fraksi dari gabungan partai politik di Koalisi Merah Putih, memastikan akan menggunakan hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono.