Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).(Antara/Seno) (FOTO : Antara/Seno)
Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dirumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4). (Antara/Seno)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dirumahnya Desa Jatibanteng, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).
Asyani tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo karena masih sakit.