Dir Eksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Simanjuntak (kanan) didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Yudhi Mahatma)
Anggota Satuan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Yudhi Mahatma)
Dir Eksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Simanjuntak (kanan) didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Yudhi Mahatma)
Dir Eksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Simanjuntak (kiri) didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto (kedua kiri) menunjukkan pelaku kasus uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Yudhi Mahatma)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Simanjuntak didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto, menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).
Polri berhasil mengungkap kasus uang palsu dari berbagai mata uang asing setara Rp. 16 triliun, serta mengamankan empat pelaku yang ditangkap di Ciampea, Bogor, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten.