Jumat 10 Apr 2015 17:18 WIB

Suryadharma Ali Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Diperiksa KPK. Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Diperiksa KPK. Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). 

Suryadharma Ali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2012-2013. Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement